Firestop Gedung Cyber – Hari kamis siang kemarin (2/12) pukul 12.30 WIB, telah terjadi kebakaran di Gedung Cyber 1 tepatnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Tim dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Gulkarmat DKI memeriksa ruang server gedung tersebut untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi.
Dalam video yang banyak beredar, tampak tiga anggota tim laboratorium menuju ruang server setelah api berhasil di padamkan. Dan terlihat ruangan server sudah porak poranda akibat kebakaran. Beberapa atap plafon tampak rusak dan jebol. Tim laboratorium pun harus menggunakan cahaya senter untuk melihat ke dalam ruangan tersebut.
Setelah di lakukan pemeriksaan, Herbert Pilder Lumban Gaol, Kasudin Penanggulangan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, memberi kesimpulan bahwa penyebab kebakaran di duga akibat arus pendek arus listrik.
Baca juga: Fire Stop Gedung Pada Shaft Kabel Listrik
Server Down Akibat Kebakaran
Sementara itu, Helbert juga menjabarkan akibat peristiwa tersebut menyebabkan dua orang meninggal dan dua orang pingsan. Dua orang yang meninggal di duga akibat terlalu banyak menghirup asap kebakaran dalam ruangan dan juga tidak ada luka bakar atau luka lain pada tubuh korban.
Beberapa perusahaan teknologi terkena dampak dari kebakaran yang menimpa Gedung Cyber 1 tersebut. Dilaporkan Gedung Cyber 1 ini memiliki data center yang digunakan oleh beberapa perusahaan teknologi seperti: Shopee, Ajaib, XXI pada aplikasi M-Tix, Samsat Digital (SIGNAL), RumahWeb Indonesia, dan juga Youtap. Ketika kebakaran mulai diketahui, listrik pada Gedung Cyber langsung dipadamkan. Sehingga semua server aplikasi milik perusahaan teknologi tersebut tidak dapat di akses untuk sementara waktu.
Lihat juga: Sistem Proteksi Kebakaran Antar Lantai
Berikut Kronologi Kebakaran di Gedung Cyber
Pukul | Kronologi |
12.34 WIB | Sudin Gulkamart Jakarta Selatan menerima laporan peristiwa |
12.39 WIB | Petugas tiba di lokasi kebakaran Gedung Cyber 1 |
12.40 WIB | Petugas mulai memadamkan api dan juga mengevakuasi korban |
13.10 WIB | Petugas menemukan korban tewas |
13.40 WIB | Api berhasil dipadamkan, petugas mengevakuasi korban tewas menggunakan tali |
Sejak Tahun 2002, Aturan Hukum Tentang Proteksi Kebakaran Gedung Sudah Diterbitkan
Di Indonesia, pemasangan sistem proteksi kebakaran pada gedung telah di atur secara hukum. Maka sudah seharusnya setiap pemilik gedung mengikuti aturan hukum tersebut. Namun masih banyak juga yang belum mengetahui bahwa sejak tahun 2002 telah dikeluarkan Undang-Undang Pasal 19 Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang mensyaratkan seluruh bangunan gedung harus dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif.
Sistem proteksi kebakaran aktif seperti:
- Detektor
- Alarm
- Sprinkle
- Alat Pemadam Api Ringan
- Sistem pengendalian asap
Sedangkan sistem kebakaran pasif seperti:
- Bahan pelapis interior (Fireproofing)
- Penghalang api (Firestop)
- Partisi penghalang asap
- Pintu dan jendela tahan api
Lebih efektif mana antara Firestop dengan Fire Proofing?
Firestop system memiliki fungsi utama untuk mencegah rambatan api semakin meluas, dari satu ruangan ke ruangan lainnya. Sedangkan fire proofing memiliki fungsi untuk melindungi struktur bangunan agar mempunyai ketahanan terhadap api (kebakaran) dalam beberapa waktu dan menjadi upaya pencegahan perubahan bentuk (deformasi) struktur bangunan saat terkena api.
Lihat: Harga Aplikasi Firestop Gedung
Firestop system ini dapat di pasang pada area lantai, celah antar lantai, celah antar dinding, dinding, plate deck, lubang atau shaft. Sedangkan fireproofing dapat di aplikasikan pada beton, baja, dan besi. Keduanya sama-sama efektif sebagai sistem proteksi kebakaran pasif, namun penggunaannya di sesuaikan kembali dengan kebutuhan gedung Anda.
Tidak ada yang tahu kapan kebakaran akan terjadi, maka sebelum semuanya terlambat dan terjadi penyesalan, kami sarankan Anda untuk memasang sistem proteksi kebakaran pasif sesegera mungkin. Jika ingin konsultasi terkait pasang fireproofing dan firestop gedung cyber, bisa langsung chat kami dengan KLIK DISINI.